cbox



My.Google My.Facebook My.Twitter

Rabu, 03 Oktober 2012

Menambal atau mencabut gigi berlubang


Menambal gigi berlubang dilakukan jika lubang pada gigi tidak terlalu besar. Jika kita pada kondisi sakit gigi, maka proses penambalan tidak dapat dilakukan sampai sakitnya hilang. Karena pada kondisi demikian lubang gigi mengeluarkan gas dan jika ditambal gas tersebut akan tersumbat tidak dapat keluar. Biasanya jika kita ke poli gigi, dokter akan memberikan obat penghilang sakit gigi tersebut atau kita dapat mengobati sakit gigi dengan cara alami.

Setelah sakit giginya da sembuh barulah dokter bersedia untuk menambal gigi tersebut. yaitu dengan membersihkannya lalu ditambal untuk sementara. pada tahap ini kita dilarang makan dam minum yang panas panas ataupun yang dingin (es) , makan yang keras keras mis; kacang, marning dsb. Setelah tahap ini selesai baru kita datang lagi ke dokter gigi untuk melakukan penambalan permanen itupun kalau penambalan pertama tidak rusak jika rusak maka akan diulang lagi pada tahap penambalan sementara.

Mencabut gigi berlubang.

Bila lubang gigi terlalu besar dan dokter memutuskan bahwa lubang tersebut tidak dapat ditambal, maka pilihannya adalah mencabut gigi tersebut. Dengan syarat gigi tidak dalam kondisi sakit. Karena dalam kondisi sakit Patirosonya ( obat kebal sakit) tidak dapat masuk keakar gigi sehingga jika dilakukan pencabutan akan merasakan sakit yang sangat luar biasa. Dan bisa dapat merusak syaraf mata ataupun telinga. Proses pencabutan gigi berlubang dapat dilakukan bila dalam kondisi tidak sakit sehingga dapat dipakainya patiroso untuk mencabut gigi.

Kalau saya sendiri terus terang mulai dari 2008 tidak pernah lagi mencabut gigi berlubang karena saya tau kalau syaraf saya sangat sensitif sehingga jika dilakukan pencabutan gigi maka akan berdampak pada telinga dan mata. Yang dapat saya lakukan adalah mencegah gigi berlubang meski da banyak gigi yang telah berlubang. 

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar